More Value. More Great Service. Bisnis asuransi kecelakaan diri, asuransi kesehatan, dan jiwa Cigna di Indonesia kini menjadi bagian dari Chubb.
Cigna Indonesia menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik akan menciptakan iklim usaha yang sehat dan transparan berdasarkan etika usaha yang baik sekaligus berkontribusi dalam membangun kepercayaan dari Pemangku Kepentingan. Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik merupakan satu bagian integral Cigna Indonesia yaitu penerapan di segala tingkatan dari Perusahaan dengan referensi dari standar umum yang berlaku.
Dengan penyelenggaraan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik diharapkan dapat memberikan Cigna Indonesia progres yang signifikan, berkelanjutan dan beretika. Prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik meliputi:
RUPS selaku pemegang kekuasaan tertinggi dalam struktur kepengurusan memiliki wewenang yang tidak dimiliki Dewan Komisaris dan Direksi. Wewenang meliputi pengambilan keputusan tentang pengubahan Anggaran Dasar Cigna Indonesia, penggabungan, peleburan, pengambilalihan, kepailitan, dan pembubaran Cigna Indonesia. Pada dasarnya wewenang tersebut diatur dalam UUPT dan Anggaran Dasar Cigna Indonesia.
RAPAT DEWAN KOMISARIS TAHUN 2019
NAMA | JABATAN | JUMLAH RAPAT DEWAN KOMISARIS | % KEHADIRAN |
Rosa Christiana Ginting | Presiden Komisaris dan Komisaris Independen | 4 | 100% |
Bambang Santoso Marsoem | Komisaris Independen | 4 | 100% |
Patrick David Graham | Komisaris | 4 | 100% |
Julian Mengual* | Komisaris | 0 | 100% |
*)Julian Mengual bertindak sebagai Komisaris dari Perusahaan sejak tanggal 30 Mei 2020. Sejak menjabat sebagai Komisaris Perusahaan, Julian Mengual hadir penuh di rapat Komisaris sehingga persentase kehadirannya mencapai 100%.
KOMITE DEWAN KOMISARIS
Komite Pemantau Risiko Perusahaan dibentuk oleh Dewan Komisaris Perusahaan dengan tujuan membantu Dewan Komisaris memantau pelaksanaan manajemen risiko Perusahaan.
Komite Audit dibentuk oleh Dewan Komisaris dengan tujuan membantu Dewan Komisaris dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan atas hal-hal terkait dengan laporan keuangan, sistem pengendalian internal, serta pelaksanaan fungsi audit internal dan eksternal.
Komite Nominasi dan Remunerasi dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam membantu melaksanakan fungsi dan tugas Dewan Komisaris terkait nominasi dan remunerasi Perusahaan.
Berdasarkan UUPT, Direksi merupakan Organ Perusahaan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan perusahaan dengan mengutamakan kepentingan perusahaan, sesuai dengan maksud dan tujuan perusahaan, serta mewakili perusahaan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar.
RAPAT DIREKSI TAHUN 2019
NAMA | JABATAN | JUMLAH RAPAT DIREKSI | % KEHADIRAN |
Philip Michael Reynolds | Presiden Direktur | 12 | 100% |
Nefo Luhur Dradjati | Direktur | 12 | 100% |
Dini Maharani | Direktur | 10 | 100% |
Akhiz Royhan Nasution | Direktur | 4 | 100% |
Restu Pranandari | Direktur Kepatuhan | 0 | 100% |
Edwin Prayitno* | Direktur | 2 | 100% |
*)Sepanjang tahun 2019, ada sebanyak 12 rapat Direksi yang dihadiri secara fisik oleh para anggota Direksi.
*)Dini Maharani bertindak sebagai Direktur dari Perusahaan sejak tanggal 12 Maret 2019. Sejak menjabat sebagai Direktur Perusahaan, Dini Maharani hadir penuh di rapat Direksi sehingga persentase kehadirannya mencapai 100%.
*)Akhiz Royhan Nasution bertindak sebagai Direktur dari Perusahaan sejak 28 Agustus 2019. Sejak menjabat sebagai Direktur Perusahaan, Akhiz Royhan Nasution hadir penuh di rapat Direksi sehingga persentase kehadirannya mencapai 100%.
*)Edwin Prayitno bertindak sebagai Direktur dari Perusahaan sejak 5 November 2019. Sejak menjabat sebagai Direktur Perusahaan, Edwin Prayitno hadir penuh di rapat Direksi sehingga persentase kehadirannya mencapai 100%. Edwin Prayitno tidak lagi menjabat sebagai Direktur Perusahaan terhitung tanggal 21 Februari 2020.
*)Restu Pranandari bertindak sebagai Direktur Kepatuhan dari Perusahaan sejak 10 Desember 2019. Sejak menjabat sebagai Direktur Perusahaan, tidak ada rapat Direksi yang diadakan lainnya di tahun 2019, sehingga persentase kehadirannya mencapai 100%.
KOMITE DI BAWAH PENGAWASAN DIREKSI
Komite Investasi dibentuk oleh Direksi Perusahaan untuk membantu Direksi dalam merumuskan kebijakan investasi dan mengawasi pelaksanaan kebijakan investasi yang telah ditetapkan.
Komite Pengembangan Produk Asuransi Perusahaan dibentuk oleh Direksi Perusahaan dan bertanggung jawab secara langsung kepada Direktur yang membawahi fungsi pengembangan produk asuransi. Tujuan dibentuknya Komite Pengembangan Produk Asuransi adalah untuk memberikan rekomendasi kepada Direksi terkait dengan produk asuransi yang dipasarkan.
Komite APU PPT dibentuk oleh Direksi Perusahaan dan bertanggung jawab secara langsung kepada Direksi yang membawahi fungsi operasional dan anggotanya terdiri dari berbagai fungsi dalam Perusahaan yang memiliki anggota tetap dan tidak tetap yang merupakan perwakilan dari seluruh departemen di Perusahaan
Direksi Perusahaan membentuk Komite Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen yang berfungsi untuk menangani dan menyelesaikan pengaduan yang diajukan oleh konsumen Perusahaan. Komite Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen bertanggung jawab secara langsung kepada Direksi Perusahaan.
Komite Manajemen Risiko dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Direksi dengan tujuan membantu Direksi dalam menerapkan manajemen risiko dengan mengidentifikasi, menilai, memantau dan mengelola risiko di Cigna Indonesia secara efektif.
Komite Sekuriti Informasi dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Direksi dengan tujuan membantu Direksi dalam pelaksanaan Standarisasi Organisasi Internasional (International Organization for Standardization atau "ISO") 27001.
Komite Market Conduct dibentuk oleh dan bertanggungjawab kepada Direksi dengan tujuan untuk membantu Direksi untuk melaksanakan fungsi pengendalian kecurangan (fraud) dan penerapan strategi anti-fraud di Cigna Indonesia.
Komite Pengelolaan Aset dan Liabilitas Perusahaan dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Direksi dengan tujuan memberikan fungsi pengawasan terhadap kebijakan Asset Liability Management, seluruh proses, kontrol dan pelaksanaan keputusan Asset Liability Management dan proses Strategic Asset Allocation.
Tidak terdapat perkara hukum yang signifikan yang melibatkan Perusahaan, Dewan Komisaris dan Direksi sepanjang tahun 2019.